Pembahasan Amendemen UUD 1945 Masih Terbuka

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak menutup kemungkinan untuk melakukan amendemen UUD 1945. Pernyataan ini disampaikan Muzani sebagai respons terhadap wacana amendemen yang sempat bergulir beberapa waktu lalu.

“MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. Termasuk dalam hal amendemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu,” kata Muzani pada hari Minggu (26/10/2025).

Menurut dia, menutup pikiran terhadap amendemen UUD 45 berarti menutup kemungkinan adanya ide-ide cemerlang untuk masa depan bangsa dan konstitusi negara. Kendati membuka peluang tersebut, Muzani menegaskan bahwa MPR tentu tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amendemen kembali UUD 1945, meskipun banayak pihak yang mendorongnya.

Baca juga: Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah

MEMBACA  Proyektor Portabel Ini Senjata Rahasia Saya untuk Camping, dan Masih Bisa Diskon 22% untuk Penawaran Last-Minute di Hari Buruh Ini