Jakarta (ANTARA) – Kementerian HAM meluncurkan inisiatif Satu Data HAM pada Jumat untuk mengintegrasikan berbagai data yang tersebar ke dalam satu platform terpadu. Platform ini akan menjadi jendela bagi publik untuk melihat kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menggabungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga guna mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang berbasis bukti.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan dalam acara peluncurannya, "Sistem ini akan menjadi wadah bagi rakyat Indonesia untuk melihat posisi Indonesia, bagaimana situasinya, dan kebijakan apa yang diterapkan pemerintah dalam pembangunan HAM di Indonesia."
Peluncuran program ini merupakan bagian dari misi Astacita Prabowo-Gibran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dukungan juga diberikan melalui peraturan menteri yang mengatur tentang Satu Data HAM.
Menurut Pigai, sistem ini akan menyediakan akses terbuka ke data komprehensif yang mencakup pilar-pilar utama, seperti penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Platform ini akan menampilkan data dari kepolisian, militer, institusi sipil, kementerian, provinsi, kabupaten, dan kota. Juga mencakup informasi tentang isu agraria, konflik, potensi konflik, serta kebijakan terkait, termasuk kehutanan.
Sementara itu, Wakil Menteri Mugiyanto menyatakan bahwa Satu Data HAM adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data HAM nasional dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan informasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Ini bertujuan mengatasi masalah data yang terpecah-pecah, yang selama ini menghambat upaya memajukan dan melindungi HAM. Dia menambahkan bahwa platform ini diharapkan dapat memperkuat HAM sebagai pilar pembangunan nasional, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Secara terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian, Linda Pratiwi, menyebutkan pemerintah telah menyiapkan peta jalan lima tahun untuk Satu Data HAM.
Tahun ini fokus pada penyusunan kerangka regulasi, koordinasi awal, dan pengenalan purwarupa sistem. Tahun depan akan dilanjutkan dengan pengumpulan, validasi, dan konsolidasi data di tingkat nasional.
Berita terkait: Indonesia tanda tangani deklarasi lindungi personel kemanusiaan
Berita terkait: Menteri usulkan korupsi sebagai pelanggaran HAM dalam revisi UU
Berita terkait: BNN perkuat standar rehabilitasi narkoba berbasis HAM
Penerjemah: Fath, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025