"Peluang Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Pernyataan Kejaksaan Agung"

loading…

Kejagung bicara soal kemungkinan periksa Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara tentang peluang memeriksa Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek dalam kasus korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Pemeriksaan Nadiem akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan.

“Untuk Pak Nadiem, kita tunggu sikap penyidik apakah itu diperlukan. Jika ada perkembangan, kami akan update,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Selain itu, Harli menyatakan penyidik Jampidsus telah mengirim panggilan ke tiga mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem. “Ketiga stafsus dijadwalkan diperiksa minggu ini,” ujarnya.

Baca juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil tiga stafsus yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Namun, mereka tidak hadir saat dipanggil.

“Benar, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga orang dengan jabatan stafsus. Tapi, mereka tidak datang sesuai jadwal kemarin dan dua hari lalu,” kata Harli, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga: 20 Pati Bintang Satu TNI AL Dimutasi, 4 di Antaranya dari Pasukan Elite Marinir

MEMBACA  500 Peserta dari 9 Negara Tampil Memukau di Institut Pariwisata Trisakti