Pelanggaran Program ‘Xpose Uncensored’ Trans7 yang Dibekukan KPI

Rabu, 15 Oktober 2025 – 00:37 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan sanksi berhenti sementara untuk program Xpose Uncensored yang tayang di Trans7.

Keputusan ini diambil setelah KPI menggelar Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi pada Senin malam, 14 Oktober 2025. Dalam putusannya, KPI menilai program itu melanggar beberapa aturan dalam Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.

Dalam keterangan resminya, KPI menjelaskan bahwa Trans7 dianggap melanggar Pasal 6 P3 KPI 2012, yang mewajibkan lembaga penyiaran untuk menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, termasuk keberagaman budaya, usia, gender, dan kehidupan sosial ekonomi.

Kemudian, program tersebut juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012 yang melarang program siaran untuk melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan. Khususnya, Pasal 16 ayat 2 huruf (a) menyebutkan bahwa penggambaran tentang lembaga pendidikan tidak boleh memperolok pendidik atau pengajar.

KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai tayangan ‘Xpose Uncensored’ Trans7 pada 13 Oktober 2025. Tayangan itu dianggap menampilkan konten yang mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan para kiai sebagai pemimpin pondok pesantren.

"Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 tentunya sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri," kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam keterangan persnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurutnya, pesantren memiliki nilai-nilai luhur seperti adab, kasih sayang, kepedulian, serta kontribusi besar dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan bangsa, yang terus dilakukan sampai saat ini. Karena itu, "Kiai dan Pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan bahan olok-olok dalam sebuah program seperti yang ditayangkan pada 13 Oktober tersebut," tegasnya.

KPI Panggil Trans7 untuk Klarifikasi

MEMBACA  Menonton Pidato Prabowo di PBB, Titiek Soeharto: Terpana dan Penuh Kebanggaan

Sebelum menjatuhkan sanksi, KPI telah memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. Dalam forum tersebut, KPI menilai program Xpose Uncensored telah menciderai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan untuk memperkuat integrasi nasional.

"Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia, termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya. Setidaknya, harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian dan mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar," ujar Ubaidillah.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, potongan tayangan program Xpose di Trans7 viral dan menuai kecaman warganet karena dinilai melecehkan martabat ulama, khususnya Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.