Pelaku Perambahan Hutan Konservasi Bengkalis Diciduk Polda Riau

Polda Riau berhasil ungkap kasus dugaan kejahatan di bidang konservasi sumber daya alam di Kabupaten Bengkalis. Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu tersangka, yakni Gloria Riahta Sinulingga atau dikenal juga sebagai Gordon (55).

Tersangka ini diduga membuka lahan untuk perkebunan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Penangkapan ini berawal dari informasi tentang aktivitas alat berat di hutan Desa Tasik Tebing Serai.

Tim penyidik bersama BKSDA langsung menuju lokasi dan menemukan dua unit excavator yang sedang membersihkan lahan. Petugas mengamankan para operator, helper, serta barang bukti seperti alat berat, parang, dan meteran.

MEMBACA  Kebakaran hutan California melalap 5.000 hektar dalam satu jam