Sabtu, 4 April 2026 – 08:00 WIB
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz akhirnya berhasil menangkapi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Pulan Wonda (alias Kamenak). Ia adalah buronan yang memiliki rekam jejak panjang aksi kekerasan di wilayah Papua.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 2 April 2026, di Kota Mulia, Kabupaten Puncak. Pulan Wonda bukan penjahat biasa. Dia diduga sebagai otak dibalik penembakan terhadap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada tahun 2012 saat beliau masih menjabat sebagai Kapolda Papua.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT. Tim kami melakukan pemantauan di Kota Mulia dan mendeteksi pelaku berada di sebuah bengkel motor,” jelas Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, pada Sabtu (4/4).
Saat akan diamankan, pelaku melawan. Dia bahkan menabrakan kendaraan ke mobil petugas dan berusaha kabur. Namun, upaya ini berhasil dihentikan setelah aparat mengambil tindakan yang tegas. Dari pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti seperti sepeda motor, tiga handphone, uang palsu, dan barang-barang pribadi lainya.
“Pelaku akan dijerat dengan tuduhan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dan tindak pidana pembakaran,” kata Sutejo. “Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.”
Nama Pulan Wonda sudah sering muncul. Menurut catatan polisi, dia terlibat dalam berbagai aksi kekerasan sejak 2010, mulai dari penyerangan warga sipil, aparat kepolisian, sampai prajurit TNI. Salah satu aksinya yang paling terkenal adalah serangan terhadap rombongan Kapolda Papua (sekarang Mendagri) di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya pada 2012.
Selain itu, Pulan Wonda juga tercatat terlibat dalam serangkaian kejadian lain, seperti penyerangan warga sipil yang memakan korban jiwa, serangan ke Mapolsek, dan baku tembak dengan aparat keamanan di wilayah seperti Mulia dan Lanny Jaya.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menekankan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Penegakan hukum ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami pastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum,” ucap Faizal.
Halaman Selanjutnya