Pelaku Pencurian Motor Dikeroyok Warga Setelah Tertangkap Mendorong Motor Curian

Sabtu, 27 April 2024 – 20:32 WIB

Kota Tangerang – MS (28), seorang pria di Tangerang, menjadi korban amukan massa setelah terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Banten.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menyatakan, insiden tersebut berawal ketika korban menemukan motor yang diparkir di depan tempat kerjanya telah hilang.

Dalam keadaan panik, korban mencari motor tersebut dan melihat bahwa motor sedang didorong oleh seorang pelaku sementara ditarik oleh pelaku lain menggunakan sepeda motor.

\”Korban melihat motornya sedang didorong oleh pelaku dengan jarak sekitar 10 meter,\” ujar Aryono.

Korban kemudian mengejar sambil berteriak ‘maling-maling’. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung membantu korban dan berhasil menangkap pelaku, yang kemudian dihantam oleh warga hingga terluka. Untungnya, polisi patroli yang mengetahui kejadian tersebut berhasil meredakan kemarahan warga dan mengamankan pelaku tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa ia telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaku mengakui bahwa targetnya adalah motor yang tidak terkunci stang dan tidak menggunakan kunci cadangan. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menarik motor menjauh dari lokasi, lalu menghidupkannya dengan cara memotong kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.

MEMBACA  Dana Pembangunan Arab Saudi Mengumumkan Kehadirannya Pertama di Serbia dengan Membiayai 3 Proyek Pembangunan, Bernilai $205 Juta