Pelaku Pembakaran Mobil Ekspedisi di Batam Akhirnya Diciduk

Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Barelang berhasil menangkap Rocky Anta, salah satu dari dua pelaku pembakaran mobil ekspedisi jasa titipan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Rokan Hilir, Provinsi Riau. Setelah sempat melarikan diri, Rocky Anta, pelaku pembakar mobil jasa titipan di Sungai Panas, Batam, berhasil ditangkap di rumah seorang warga di Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tersangka kemudian dibawa ke Batam pada Kamis sore. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, mengungkapkan bahwa dalam kasus pembakaran mobil ini terdapat tersangka lain yaitu SM, yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Rocky mengaku hanya sebagai sopir yang diminta membawa mobil untuk mengantarkan SM ke lokasi kejadian. Sebelum aksi pembakaran dilakukan oleh SM, Rocky diminta membeli BBM jenis pertalite di Batam Center. Pembakaran mobil dilakukan oleh SM dengan cara menyiramkan mobil dengan BBM jenis pertalite. Aksi pembakaran mobil ini diduga terjadi akibat persaingan bisnis dan menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi korban.

MEMBACA  Rumah Jabatan Anggota DPRD Intan Jaya Dibakar oleh KKB, Penduduk Mengalami Teror.