Pelajar SMPN 3 Depok yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Menjalani Visum

Siswi SMPN 3 Depok yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru sudah menjalani visum. Korban juga sudah membuat laporan di Polres Depok didampingi oleh ibunya.

“Satu korban sudah kita lakukan visum, namun visum tersebut belum selesai hasilnya,” kata Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Jumat 23 Mei 2025.

Penyidik sudah memeriksa saksi atas laporan tersebut. Saksi dan korban telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Baru satu orang saksi dan satu orang korban. Nah kemudian mungkin diketahui ada beberapa korban lainnya, kami sarankan atau kami himbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok,” ujarnya.

Selain itu, alat bukti lain untuk menunjang pemeriksaan juga sedang dikumpulkan. Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Maret 2025. Korban saat itu sedang mengikuti pesantren kilat di sekolah.

“Kemudian diikuti oleh terlapor selaku gurunya yang pada saat itu terlapor bersama korban mengobrol seperti biasa. Namun pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan tindakan asusila ya begitu, seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh lainnya gitu,” ungkapnya.

Jumlah korban diperkirakan lebih dari satu orang. Namun sejauh ini polisi baru menerima laporan dari satu korban.

“Ya menurut pengakuan korban setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari satu. Perkiraan ada tujuh orang. Ya semuanya siswi kelas 3 semua,” ungkapnya.

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun polisi masih fokus pemeriksaan korban. Pihak sekolah juga akan diminta keterangan terkait laporan ini.

“Ya tentunya sebagai saksi nanti kami akan coba lakukan pemeriksaan, termasuk para guru yang mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.

MEMBACA  Afrika Selatan Dilanda Salju, Banjir, dan Angin Kencang yang Menimbulkan Kekacauan