PDPI menyarankan langkah-langkah untuk melindungi pemuda dari efek berbahaya tembakau

Jakarta (ANTARA) – Kepala Majelis Kehormatan di Masyarakat Nasional Respirologi (PDPI) Tjandra Yoga Aditama mencatat beberapa langkah yang dapat diterapkan untuk melindungi pemuda dari bahaya merokok.

Dalam diskusi online pada Hari Tanpa Tembakau Dunia di sini pada Jumat, Aditama mengutip Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang menyatakan bahwa penggunaan tembakau telah menurun di 150 negara, dan secara global, ada 19 juta perokok lebih sedikit dibanding dua tahun lalu.

Namun, di Indonesia, jumlah perokok aktif melebihi 70 juta, dan sebagian besar dari mereka adalah pemuda, katanya. Selain itu, ia menarik perhatian pada peningkatan jumlah perokok aktif di Indonesia.

Maka, untuk melindungi pemuda, beberapa langkah harus diambil, dengan yang pertama adalah memperluas area bebas asap.

“Kita tahu bahwa merokok tidak diperbolehkan di sekolah dan universitas, tetapi (sambil melarang merokok), orang yang menjual rokok masih bisa ditemukan di luar sekolah,” katanya.

Ia mencatat bahwa langkah berikutnya adalah merayu para siswa, sehingga mereka mendorong anggota keluarga yang merokok untuk berhenti. Ia mencatat bahwa dalam beberapa kasus, pria berhenti kebiasaan itu atas permintaan anak-anak atau cucu mereka.

Ia juga menyarankan untuk menyusun kurikulum tentang bahaya merokok di sekolah dan universitas. Aditama mengungkapkan bahwa sebagai contoh, ia telah meminta beberapa mahasiswanya untuk melakukan penelitian tentang topik tersebut.

Penelitian tersebut bisa sederhana dan tidak harus sampai ke tingkat jurnal ilmiah internasional, tambahnya.

Langkah lain yang ia soroti adalah mempromosikan layanan berhenti merokok. Meskipun beberapa layanan tersebut tersedia di klinik, tidak banyak yang mengikutinya, sehingga semakin penting untuk mempromosikannya lebih lanjut.

Ia mencontohkan mengadakan kontes kecil di mana siswa mengunggah kampanye berhenti merokok ke media sosial mereka, dan yang mendapat jumlah like terbanyak akan mendapatkan hadiah, seperti uang saku.

MEMBACA  Kominfo Menambah Jumlah Penyuluh Informasi Publik

“Penggunaan media sosial ini (untuk meningkatkan kesadaran) penting, tidak hanya untuk menjelaskan bahaya merokok tetapi juga untuk melawan pemasaran. (Ini) karena saat ini, seperti yang disebutkan, industri tembakau menggunakan banyak platform digital untuk mengiklankannya,” katanya.

Ia juga menyerukan perlunya penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pemasaran produk tembakau bagi pemuda, misalnya dengan melarang mereka dijual kepada mereka di bawah 21 tahun atau melarang penjualan rokok eceran.

“Dan cukai juga harus ditingkatkan. Ini akan berdampak pada pemuda, dan devisa negara dapat dihasilkan karena cukai tinggi, dan di sisi lain, anak-anak dan pemuda akan kesulitan membeli rokok,” katanya.

Terakhir, ia menyerukan perlunya mengimposisikan regulasi yang lebih ketat terhadap iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau, karena hal ini yang membuat banyak anak-anak mulai merokok pada awalnya.

Ia menekankan perlunya peta jalan yang jelas yang menyoroti program sistematis dan terukur untuk mengendalikan bahaya tembakau guna mencapai kualitas kesehatan yang diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita terkait: Merokok rokok elektronik dapat merugikan kesehatan gigi: Dokter Gigi

Berita terkait: IDAI meminta pembatasan yang lebih ketat terhadap akses anak-anak ke tembakau

Reporter: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024