Senin, 26 Mei 2025 – 16:27 WIB
Jakarta, VIVA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membantah tuduhan Menteri Koperasi RI Budi Arie soal PDIP dan Menko Polkam RI Budi Gunawan sebagai otak framing kasus judi online (judol). Guntur menyebut pernyataan Budi Arie bohong dan bermaksud memfitnah.
Baca Juga:
Budi Arie: Ada 47.630 Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk
"Atas dorongan dari seluruh kader PDI Perjuangan yang marah akan fitnah Budi Arie," kata Guntur Romli di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin 26 Mei 2025.
Guntur menyatakan PDIP keberatan atas pernyataan Ketua Umum Projo itu. PDIP berencana mengambil langkah hukum terhadap ucapan Budi Arie.
Baca Juga:
PDIP Ultimatum Budi Arie Cabut Pernyataan dan Minta Maaf Usai Seret Nama BG di Kasus Judol
"Kami akan ambil langkah hukum atas fitnah Budi Arie karena ini menyangkut nama baik partai," tegas Guntur.
Menteri Koperasi sekaligus eks Menkominfo Budi Arie Setiadi
Baca Juga:
Budi Arie Bilang Mekanisme Pinjaman Kopdes Merah Putih akan Lebih Mudah Dibanding Pinjol Ilegal
Guntur mengaku PDIP masih mengumpulkan bukti atas tuduhan Budi Arie. "Kami tegas, PDIP garda terdepan memberantas judol karena terbukti merugikan masyarakat kecil. Ini sudah jadi mafia yang susah diberantas," jelasnya.
Dia menyebut informasi bahwa Budi dapat 50% dari fee penjagaan situs judol berasal dari dakwaan Kejaksaan, bukan PDIP. "Kami kecam fitnah Budi Arie. Data itu resmi dari kejaksaan," tambah Guntur.
Namun, rencana hukum masih dibahas internal PDIP.
Beredar rekaman suara diduga Budi Arie dan seorang jurnalis yang viral di medsos. Suara itu menyebut ada framing kasus judol oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie juga muncul dalam dakwaan kasus judol di Kominfo (kini Komdig). Dia disebut dapat jatah 50% dari fee penjagaan situs judol.
Jaksa menyebut praktik ‘penjagaan’ ini bertujuan agar situs judol tak diblokir, menggunakan teknologi crawling* untuk lacak data.