PDIP Akan Membawa Kapolda Sebagai Saksi dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK

PDIP akan membawa Kapolda sebagai saksi dalam gugatan hasil Pilpres ke MK

Selasa, 12 Maret 2024 – 20:50 WIB

Jakarta – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Henry, dalam gugatan ke MK, timnya tidak akan fokus pada selisih perolehan suara antara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan oleh KPU, tetapi akan lebih memperhatikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh karena itu, tim hukum telah menyiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau hanya bergantung pada minimal dua alat bukti. “Kami memiliki data dan bukti yang sangat kuat. Kami tidak akan terjebak dalam perbedaan angka perolehan suara, namun kami akan lebih fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah sangat serius. Kami akan meyakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini benar-benar kejahatan yang TSM,” kata Henry dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, yang dikutip pada Selasa, 12 Maret 2024.

Henry juga menegaskan bahwa bukan hal baru bagi MK untuk memutuskan melakukan pemilu ulang, karena hal tersebut telah terjadi di beberapa negara sebelumnya. Tim hukum TPN juga akan menghadirkan sejumlah pakar dalam persidangan, termasuk pakar sosiologi massa.

Lebih lanjut, Henry menyatakan bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak lepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat sebagai gubernur di provinsi tersebut selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDI Perjuangan.

Henry menjelaskan bahwa timnya dapat membuktikan di MK adanya mobilisasi kekuasaan yang melibatkan aparatur negara, seperti intimidasi yang dilakukan oleh pihak Polsek dan Polres. “Tanpa adanya hal tersebut, tidak akan terjadi perbedaan suara seperti itu. Kami memiliki bukti bahwa kepala desa dipaksa oleh polisi, ada warga yang sebenarnya ingin memilih paslon tertentu namun diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang akan kami ajukan. Kami mengetahui bahwa intimidasi telah menjadi strategi utama, besok kepala daerah yang terlibat akan dipanggil dan dicopot dari jabatannya,” ujar Henry.

MEMBACA  Apakah rencana imigrasi baru Joe Biden akan berhasil? | Acara TV

Henry juga membenarkan adanya dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah yaitu sekitar 30%.

Dia juga menambahkan bahwa kerusakan dalam Pemilu 2024 sudah direncanakan oleh penguasa, yang dimulai dengan keterlibatan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dari pasangan Prabowo Subianto.

Gibran maju dalam kontestasi politik setelah terjadi cawe-cawe presiden di MK, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran paslon Prabowo-Gibran oleh KPU meskipun usia Gibran pada saat itu masih di bawah ketentuan usia minimal 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden. “Semuanya terlihat sudah direncanakan, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan penegak hukum,” tambahnya.