PBNU mencabut penonaktifan pengurus yang menjadi caleg dan timses, berikut detailnya

PBNU has lifted the suspension of officials who became candidates and campaign team members, here are the details

Sabtu, 17 Februari 2024 – 17:07 WIB

Oleh Tri Meilani Ameliya

JAKARTA – PBNU telah memutuskan untuk mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno yang sebelumnya maju sebagai calon legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (16/2).

Menurut Gus Yahya, panggilan akrab untuk KH Yahya Cholil Staquf, pencabutan penonaktifan tersebut dilakukan karena pengurus yang bersangkutan telah tidak lagi aktif dalam kampanye. Pasca pemungutan suara pada 14 Februari, PBNU menilai tidak ada masalah yang terkait dengan Pemilu 2024 sehingga pengurus yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali menjalankan tugas organisasi.

Selain mencabut penonaktifan 63 pengurus, PBNU juga mengakhiri moratorium kegiatan kaderisasi yang sebelumnya diberlakukan untuk menjaga situasi kondusif selama Pemilu 2024. Menurut Gus Yahya, saat ini proses organisasi akan kembali berjalan normal di semua tingkatan.

Beberapa nama yang sebelumnya dinonaktifkan di jajaran Dewan Penasehat PBNU antara lain mantan gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas AMIN), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politikus PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

PBNU telah mengambil langkah untuk mengembalikan pengurus yang sebelumnya maju sebagai caleg dan timses di Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Gerhana matahari 2024: Reaksi dan meme internet terbaik