Pascakerusuhan: Surabaya Bertekad Kembalikan Warisan Budaya yang Rusak

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, berjanji akan merestorasi bangunan cagar budaya yang rusak akibat kerusuhan baru-baru ini.

Kejadian yang melanda bagian dari Kompleks Kantor Polsek Tegalsari tersebut mendapat perhatian serius dari pemkot, yang telah bertindak untuk melestarikan nilai sejarah dan fungsional situs tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan pada Jumat bahwa pemkot telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk memastikan proses restorasi mengikuti pedoman dan prosedur pelestarian.

“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Rekonstruksi akan dilakukan sesuai rekomendasi mereka,” ujarnya.

Dia melanjutkan penjelasan bahwa struktur heritage yang terdaftar resmi adalah bunker yang terletak di belakang kompleks, bukan bangunan depan yang rusak selama kerusuhan.

Namun, dia menekankan bahwa area depan juga memiliki nilai sejarah sebagai situs yang merefleksikan perjuangan kemerdekaan.

“Bangunan depannya sih bukan (terdaftar cagar budaya), tetapi situsnya sendiri kan tentang perjuangan,” catatnya.

Dia memastikan bahwa semua langkah restorasi akan dilakukan dengan hati-hati. Struktur yang tercatat sebagai cagar budaya akan mempertahankan bentuk aslinya.

Sementara itu, untuk bagian yang tidak terdaftar sebagai heritage, rencana pembangunan akan mengikuti rekomendasi dari para ahli budaya.

“Kalau bangunannya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, ya harus dilestarikan. Tapi untuk struktur non-heritage seperti bangunan depan, kita harus dapat masukan dari tim dulu,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa ahli cagar budaya adalah pihak yang tepat untuk menentukan proses dan desain restorasi yang sesuai.

“Kami akan terus berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut dengan polisi,” tutupnya.

MEMBACA  Afgan Ungkap Perjalanan Hidupnya, Baru Mandiri Setelah Usia 30 Tahun