Parlemen Desak Perbaikan Cepat untuk Rumah Rusak Akibat Banjir

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk bertindak cepat memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dia menekankan bahwa pemulihan perumahan kini menjadi kebutuhan paling mendesak setelah akses air bersih di daerah terdampak.

Zigo menyebutkan beberapa provinsi telah dilanda bencana dalam beberapa pekan terakhir, termasuk daerah pemilihannya sendiri.

Ia baru saja mengunjungi wilayah terdampak banjir di Sumbar dan menemukan bahwa kebutuhan utama warga, selain air bersih, adalah perbaikan rumah mereka.

“Dalam beberapa minggu terakhir, banyak provinsi terdampak bencana, termasuk daerah pemilihan saya. Saya tadi pagi berada di Padang untuk meninjau daerah banjir di Sumatera Barat. Kebutuhan utama warga, selain air bersih, adalah perumahan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Dia juga menyampaikan data awal dari pemerintah daerah tentang tingkat kerusakan rumah di tiga provinsi tersebut.

“Ada sekitar 428 rumah hanyut, 1.301 rumah rusak berat, 1.429 rumah rusak sedang, dan 1.302 rumah rusak ringan. Total sekitar 37.406 kepala keluarga terdampak,” paparnya.

Menurut Zigo, mempercepat pemulihan rumah rusak ini sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dia meminta Kementerian PKP menyiapkan langkah terukur dan mempercepat proses pemulihan.

Ia juga mendorong kementerian membuat mekanisme khusus meski APBN 2026 telah ditetapkan. Zigo mengusulkan agar rumah yang sebelumnya dibangun lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bisa mendapat dukungan lagi jika kini rusak parah.

Dia juga mengingatkan pemerintah soal target membangun tiga juta rumah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengingatkan bahwa pembangunan perumahan di daerah rawan bencana bisa mengancam target tersebut.

MEMBACA  3 Alasan untuk Membeli Saham Walmart Seperti Tak Ada Hari Esok

“Kondisi lapangan menunjukkan banyak perkembangan perumahan berada di wilayah rawan bencana. Ini perlu evaluasi agar target yang kita canangkan tidak sia-sia,” katanya.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kesiapan kementeriannya untuk meninjau ulang aturan BSPS bagi korban bencana. Dia mengatakan situasi saat ini membutuhkan penyesuaian khusus.

“Dalam situasi force majeure seperti ini, saya yakin perlu kebijakan khusus. Bagi yang terdampak bencana, saya akan ubah aturannya. Mereka bisa terima BSPS lagi meski belum sepuluh tahun,” kata Maruarar.

Dia menambahkan, pertimbangan kemanusiaan akan memandu kebijakan kementeriannya, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi kehancuran luas akibat bencana besar.

Berita terkait: Presiden Prabowo soroti respons cepat pemerintah terhadap banjir Sumatra

Berita terkait: Pemulihan listrik di Sumatra capai kemajuan signifikan: kementerian

Berita terkait: Banjir Sumatra: DPR desak operasional dapur umum cegah kelaparan

Penerjemah: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki, Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar