Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para ahli dan praktisi ekonomi syariah untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mentransformasi pengelolaan dana masyarakat.
Inisiatif ini mencakup zakat, infaq, wakaf, dan sedekah.
“Kami membutuhkan masukan dan pendampingan khusus dari pakar di luar kementerian secara profesional, baik secara teoritis maupun praktis. Ini sangat penting. Karena itu, saya mengundang semua untuk memberikan kontribusi substansi strategis dalam hal ini,” ujar Menteri dalam pernyataan yang dirilis Senin.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat berbicara pada acara syukuran milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan silaturahmi para pemangku kepentingan ekonomi syariah di Jakarta.
Umar menekankan bahwa Kementerian Agama memerlukan perspektif segar dan keahlian profesional dari pihak eksternal untuk memperkuat tata kelola yang kredibel di sektor ekonomi syariah.
Ia menyoroti sebagai prioritas utama rencana pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Ia berharap formulasi dan usulan konkret mengenai lembaga tersebut dapat diintensifkan, terutama pada momentum Ramadan.
Imam Besar Masjid Istiqlal menegaskan bahwa segala upaya memperkuat ekonomi syariah harus tetap dalam kerangka hukum yang berlaku, khususnya sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan perekonomian nasional disusun untuk kepentingan rakyat.
Dalam upaya memajukan perekonomian nasional, ia merefleksikan prinsip-prinsip ekonomi pada era Nabi Muhammad. Ia mencatat bahwa stabilitas keamanan adalah prasyarat dasar bagi pertumbuhan ekonomi.
“Perekonomian membutuhkan rasa aman. Nabi telah memberi teladan: perdagangan hanya bisa berkembang saat ada stabilitas, itu sebabnya gencatan senjata diutamakan. Sumber daya seperti hasil panen atau industri tidak boleh dirusak. Inti ekonomi syariah adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik penimbunan,” ujarnya.
Menteri juga mengingatkan para pemikir ekonomi syariah untuk tidak kehilangan jati diri, mewaspadai agar tidak terjebak pada pendekatan rasional-liberal yang berlebihan dan terlepas dari landasan teologis yang kuat.
“Saya mendorong agar gagasan kita tidak terpisah dari Al-Qur’an, hadis, dan kitab kuning sebagai sumber legitimasi. Kita harus memiliki wawasan keislaman yang mendalam agar tidak disebut liberal,” katanya.
Berita terkait: Indonesia dorong wisata ramah Muslim untuk pacu ekonomi syariah
Berita terkait: Ekonomi syariah dipandang sebagai penggerak utama pertumbuhan masa depan Indonesia
Penerjemah: Asep, Azis Kurmala
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026