Papua Barat Daya Susun Skema Karbon Berbasis Wilayah

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sedang menyiapkan skema karbon berbasis yurisdiksi untuk mendukung program perdagangan karbon nasional sambil mengoptimalkan potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Sarteis Yulian Sagrim, pejabat Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, menyatakan di Sorong, Jumat, bahwa pemerintah daerah saat ini sedang menyusun dokumen video dan persyaratan teknis yang dibutuhkan untuk mengajukan skema karbon tersebut.

“Daerah hanya menyiapkan dokumen dan tahapan yang diperlukan. Permohonan nantinya akan diajukan melalui Kementerian Kehutanan, yang kemudian akan diteruskan sesuai mekanisme nasional dan internasional yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Sagrim, pengembangan perdagangan karbon membutuhkan proses yang panjang karena harus melalui beberapa tahap, dimulai dari inventarisasi dan perhitungan stok karbon, penyusunan dokumen teknis, serta verifikasi oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa data yang disiapkan pemerintah daerah akan menjadi dasar untuk menentukan besaran potensi karbon di Papua Barat Daya.

“Setelah data lapangan terkumpul, tim akan diterjunkan untuk memverifikasi semua data stok yang dilaporkan. Tujuannya untuk memastikan data stok karbon yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Sagrim menyebutkan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang mengembangkan peta jalan perdagangan karbon nasional, yang akan menjadi pedoman bagi daerah dalam mengembangkan skema karbon berbscara yurisdiksi.

Sambil menunggu peta jalan tersebut rampung, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat berbagai persiapan, termasuk penguatan kelembagaan, penyusunan dokumen teknis, dan membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, pemerintah daerah juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat adat, akademisi, media, organisasi non-pemerintah, dan mitra pembangunan untuk mendukung pengembangan kebijakan karbon daerah.

“Kami butuh dukungan dari berbagai mitra supaya semua tahapan berjalan lancar, soalnya prosesnya cukup panjang dan butuh kerja sama banyak pihak,” ujarnya.

MEMBACA  Militer Israel Serbu Kota-kota Tepi Barat dan Lakukan Pembongkaran | Berita Tepi Barat Pendudukan

Ia menjelaskan bahwa seluruh wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi karbon berkat tutupan hutan dan lahan yang relatif luas.

Meski begitu, besaran potensi ini masih perlu dikonfirmasi melalui proses inventarisasi dan pengukuran yang sedang disiapkan pemerintah daerah.

“Kami sedang menyiapkan anggaran dan dokumen yang dibutuhkan supaya proses penghitungan potensi karbon bisa segera dilakukan sebagai dasar untuk mengajukan skema karbon berbasis yurisdiksi,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan skema karbon dapat mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi daerah melalui mekanisme perdagangan karbon yang diatur pemerintah.

.3-4.news

Tinggalkan komentar