Panglima TNI menerima perintah presiden untuk membentuk pasukan militer cyber.

\”Jakarta (ANTARA) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk pasukan militer cyber sebagai cabang keempat TNI.

\”Saya telah diperintahkan oleh presiden, mengikuti pidatonya di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), untuk menciptakan pasukan militer cyber,\” ujar Subiyanto setelah menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sini pada hari Selasa.

Saat ini, ia mencatat bahwa TNI sudah memiliki unit cyber yang sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia.

Pihaknya sejauh ini telah merencanakan untuk mendirikan pusat militer cyber di markas TNI dan di setiap cabang militer. Lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi akan direkrut untuk menjadi personel di pusat-pusat cyber, ungkap Subiyanto.

Ia menjelaskan bahwa unit cyber akan berbeda dari unit lain di TNI, karena akan melibatkan lebih banyak warga sipil, dan rekrutmennya akan memprioritaskan keterampilan.

\”Unit cyber berbeda dari unit lain. Akan ada lebih banyak warga sipil,\” ujarnya.

Namun, ia belum melakukan diskusi khusus mengenai hal ini dengan DPR. Pada hari Selasa, ia hanya membahas anggaran pertahanan di parlemen.

Pada tanggal 16 Agustus, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa saatnya bagi Indonesia untuk segera mempersiapkan pembentukan pasukan militer cyber.

\”Kehadirannya adalah untuk memperkuat tiga cabang yang ada, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,\” ujarnya selama Sidang Tahunan MPR 2024 di kompleks parlemen Jakarta.

Ia menilai hal ini penting berdasarkan posisi geopolitik Indonesia yang langsung menghadapi \”trident\” negara-negara Persemakmuran Inggris, yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia.

Berita terkait: Gubernur Lemhannas usulkan pembentukan Pasukan Cyber

Berita terkait: MPR usulkan mendirikan akademi keamanan Siber Indonesia

MEMBACA  Orang yang Berani di PDIP Hanya yang Mantap, Tidak Goyang-goyang

Penerjemah: Bagus R, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024