Pandji Pragiwaksono Mendatangi Bareskrim Sendirian, Dugaan Pertanyaan Terkait Sidang Adat Toraja

Senin, 9 Maret 2026 – 10:55 WIB

Jakarta, VIVA – Komika Pandji Pragiwaksono kembali datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Senin, 9 Maret 2026.

Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Dia datang dengan tampilan santai pakai jaket hitam, kaos tulisan Mens Rea, dan topi hitam.

Berbeda dari sebelumnya, Pandji terlihat tidak ditemani pengacaranya, Haris Azhar, saat sampai di Bareskrim. Dia cuma datang sama asistennya sebelum masuk gedung untuk diperiksa.

“Iya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya buat lanjutin kasus Toraja,” kata dia.

Pandji menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini kemungkinan akan terkait dengan proses sidang adat Toraja yang pernah dia jalani beberapa waktu lalu.

Pandji sendiri sudah menjalani sanksi adat Toraja. Dia juga dihukum wajib minta maaf dan bayar denda satu ekor babi serta lima ekor ayam.

Sidang adat itu dilakukan di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidangnya berlangsung khidmat dan dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji hadir langsung dalam acara itu dengan ditemani pengacaranya, Haris Azhar. Proses sidang juga difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari cara penyelesaian sengketa adat.

Dalam sidang itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan adalah bagian dari ritual minta maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.

“Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” ucap salah satu tokoh yang memimpin sidang adat tersebut, dikutip dari akun Instagram @infotoraja, Rabu, 11 Februari 2026.

MEMBACA  Pengadilan Polandia Tolak Ekstradisi Warga Ukraina ke Jerman Terkait Ledakan Nord Stream

Perlu diketahui, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksono oleh penyidik Bareskrim Polri menjadi babak baru dalam polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji datang ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi yang juga terlapor.

Dalam pemeriksaan waktu itu, Pandji mengaku harus jawab puluhan pertanyaan yang semuanya tentang materi stand-up comedy miliknya yang jadi masalah.

“48 pertanyaan yang diberikan ke saya. Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji setelah diperiksa.

Halaman Selanjutnya

Pandji menyatakan dia memilih untuk kooperatif dan ikuti semua proses hukum yang berjalan. Dia menekankan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Tinggalkan komentar