Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, mempertanyakan citra positif terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalami peningkatan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen pada bulan Januari 2025 menurut survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas.
“Saya kira survei itu patut didalami kenapa bisa muncul seperti itu, indikatornya apa? Kalau kita lihat akhir-akhir ini orang mempertanyakan kinerja KPK,” kata Suparji.
Suparji juga menyoroti beberapa kinerja KPK yang patut dipertanyakan, seperti penanganan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini sedang mengajukan proses praperadilan. Selain itu, kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK yang menyeret 93 pegawai, kasus etik mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan polemik yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Tak hanya itu, Suparji juga mempertanyakan kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang ditangani oleh KPK. Menurutnya, kasus tersebut telah memiliki tersangka namun KPK malah meminta maaf.
KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa penahanan sementara Paulus Tannos di Singapura sudah sesuai dengan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.