Pakar Hukum Apresiasi Kejagung: Tembok Pelindung Riza Chalid Berhasil Ditembus

loading…

Pakar Hukum Unila, Hieronymus Soerja Tisnanta ngapresiasi langkah Kejagung tetapkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pertamina. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Hieronymus Soerjatisnanta ngapresiasi tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi di Pertamina. Dia juga menilai Kejagung udah yakin bisa tembus tembok yang melindungi tersangka kasus korupsi minyak mentah, M Riza Chalid (MRC).

Tantangan yang dihadapi Kejagung bukan bukti tapi masalah politik. Dosen Fakultas Hukum Unila yang biasa dipanggil Tisna ini bilang, Kejagung pasti udah lihat latar belakang MRC yang punya dukungan kuat, jadi saat mereka tetapkan dia sebagai tersangka, pasti udah pertimbangkan langkah selanjutnya.

Baca juga: Ini Peran Riza Chalid Dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

“Pertama tentang bukti. Kejaksaan gampang dapetin bukti buat nentuin tersangka. Masalahnya adalah politik,” ujar Tisna, Jumat (11/7/2025).

MEMBACA  Manajer milenial mencari pekerjaan di Tinder—dan berhasil mendapat 3 wawancara