Rabu, 4 Maret 2026 – 06:33 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Ini adalah yang kedua kalinya seorang bupati di Jawa Tengah ditangkap KPK tahun ini. Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan OTT terhadap Bupati Pati.
Artikel Terkait: KPK Bawa 11 Orang Terkait OTT Bupati Pekalongan, Ada Sekda Lamongan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di semua kabupaten dan kota. Ia menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Artikel Terkait: Kadernya Kena OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
"Kita harus menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi semua pejabat publik untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance," ujarnya di Semarang, Selasa. Luthfi mengaku sejak awal sudah mengingatkan semua bupati dan wali kota di Jateng untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. "Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan tidak melanggar hukum. Tapi kembali lagi ke masing-masing personelnya," tegas dia.
Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Semarang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. "Para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka," kata Budi. Ketiganya sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai berita ini ditulis, KPK masih mendalami konstruksi kasus dan peran tiap pihak dalam dugaan praktik rasuah ini.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik dan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi lembaga antirasuah.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno