Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin saat memaparkan hasil Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari, Senin (28/10). Foto: Foto: Humas Polda Jatim.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ditlantas Polda Jatim mencatat sebanyak 500.984 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024. Angka itu meningkat sebesar 42 persen dibandingkan tahun lalu.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan sebanyak 394.032 pelanggaran dilakukan teguran, sedangkan pelanggaran lalin melibatkan roda dua sebanyak 97.971, meningkat 65 persen dibanding tahun lalu.
“Jadi, ada peningkatan pelanggaran roda dua. Didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm 50.202, berkendara di bawah umur 17.381,” bebernya.
Komarudin menyebut pelanggaran berkendara dibawa umur sangat memprihatinkan. Hal itu menjadi perhatian seluruh orang tua. Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas bagi roda dua menduduki urutan ke tiga dengan 13.119 kasus.
“Jadi, total pelanggaran roda dua sebanyak 97.971 kasus,” jelasnya.
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas yang melibatkan roda empat selama Ops Zebra Semeru 2024, mengalami penurunan 24 persen, jika dibandingkan dengan pelanggaran roda dua.
Pada tahun 2023 jumlah pelanggaran sebanyak 12.117 pelanggaran, sedangkan jumlah pelanggaran yang melibatkan roda empat di tahun 2024 sebanyak 9.270.
Pelanggaran yang melibatkan roda empat didominasi tidak menggunakan seat belt, melanggar lampu lalu lintas atau menerobos lampu lalu lintas.
Polda Jatim mencatat 500.984 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News