Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Menyapu Bandar Narkoba dan Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan menggelar konferensi pers terkait operasi Nila Jaya 2024, yang melibatkan kasus peredaran narkotika, penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencegahan aksi tawuran. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa jajarannya berhasil mengungkap empat kasus narkotika dan tiga kasus curanmor, serta mencegah aksi tawuran.

Operasi Nila Jaya 2024 merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan. Dalam pengungkapan kasus narkotika, penyidik berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40,09 gram. Keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dalam kasus curanmor, lima tersangka berhasil diamankan karena mencuri dua sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat yang menyasar warga Jakarta Utara. Aksi pencurian ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pademangan pada bulan Juli 2024.

Kegiatan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Pademangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk mencegah dan mengatasi berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di sekitar mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Mendukung Perekonomian Nasional, BRI Mendistribusikan Kredit Triliunan Rupiah ke UMKM