OJK Mengklaim Aset Kripto Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Begini Penjelasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa adopsi aset kripto memiliki manfaat yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Pada tahun 2023, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp149,30 triliun, sedangkan pada tahun berikutnya naik menjadi Rp426,69 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan bahwa pemanfaatan aset kripto telah memunculkan aset kripto atau token yang underlying-nya berasal dari konversi komoditas emas, properti, atau instrumen keuangan lainnya. Tokenisasi aset ini dikenal sebagai koin kripto. Salah satu keunggulan dari pendekatan ini adalah memperluas aksesibilitas kepemilikan aset yang sebelumnya sulit diakses. Tokenisasi aset juga memungkinkan transferabilitas secara global, yang dapat meningkatkan akses investasi bagi investor asing.

OJK saat ini sedang mengembangkan Sandbox, yaitu uji coba untuk menilai kelayakan dan keandalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Melalui peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024, OJK telah melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme regulatory sandbox. Sandbox ini juga dapat dimanfaatkan untuk memantau kegiatan teknologi blockchain di sektor keuangan digital di Indonesia.

Hasan menjelaskan bahwa tokenisasi aset membuka peluang untuk menarik minat pembangunan properti di masa mendatang. Tokenisasi dengan underlying properti juga memungkinkan penerbitan surat-surat berharga yang mendukung pembangunan ekonomi. OJK akan terus mendorong penggunaan aset kripto dalam mendukung kegiatan usaha dan perekonomian nasional.

Artikel ini pertama kali dipublikasikan di InvestorTrust.id dengan judul, “OJK Sebut Kripto Bisa Punya Manfaat Besar ke Pertumbuhan Ekonomi, Kok Bisa?”

MEMBACA  Pemilihan kepala daerah 2024 prestasi sejarah bagi Indonesia: Menteri

Tinggalkan komentar