Cirebon, Jawa Barat (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh penawaran palsu penghapusan utang dari orang yg mengaku sebagai lembaga resmi.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan pada Minggu bahwa kantornya menerima laporan tentang seseorang yg mengklaim bisa menghapus utang, terutama di wilayah Ciamis, dengan memanipulasi data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Dia menekankan bahwa OJK tidak punya program semacam itu dan menyebut klaim ini sebagai penipuan.
"Data SLIK hanya bisa diperbarui setelah debitur melunasi kewajibannya," jelasnya. "Siapapun yg bilang OJK bisa hapus utang itu bohong."
Muntholib meminta masyarakat segera melaporkan penawaran seperti ini dan jangan pernah membagikan data pribadi—seperti NIK, KK, atau kode OTP—kepada pihak yg tidak jelas.
Dia menegaskan bahwa penipu sering memanfaatkan kesulitan ekonomi dengan berpura-pura jadi institusi resmi untuk mengumpulkan informasi pribadi.
Masyarakat disarankan tetap waspada, memverifikasi informasi keuangan, dan melindungi data pribadi sebagai langkah pencegahan kejahatan siber. Muntholib juga mendorong peningkatan kesadaran dan edukasi publik untuk mencegah penipuan di masa depan.
Berita terkait: Libatkan platform digital dalam pemberantasan konten judi: DPR
Berita terkait: Bank mini OJK tingkatkan literasi keuangan pelajar
Penerjemah: Fathnur Rohman, Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025