OJK Indonesia Cegah Kerugian Penipuan Senilai US$23 Juta dalam Setahun

Purwokerto, Jawa Tengah (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah berhasil mencegah kerugian senilai Rp376,8 miliar (sekitar US$22,7 juta) yang diakibatkan oleh kasus penipuan dalam 12 bulan terakhir.

Hal ini dikonfirmasi oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar dan Pelindung Konsumen OJK, dalam pertemuan media di Purwokerto, Jawa Tengah, pada hari Minggu.

Data dari Indonesian Anti-Scam Center (IASC) menunjukkan bahwa antara 22 November 2024 dan 16 Oktober 2025, lebih dari 299.000 laporan diterima, dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp7 triliun. Sebanyak 94.344 rekening bank diblokir, dengan jumlah senilai Rp376,8 miliar.

Provinsi dengan jumlah laporan tertinggi adalah Jawa Barat (61.857 kasus), Jakarta (48.165), Jawa Timur (40.454), Jawa Tengah (32.492), dan Banten (20.619).

Jenis penipuan yang paling umum meliputi belanja online, panggilan telepon penipuan, skema investasi, tawaran pekerjaan palsu, scam hadiah, dan penipuan media sosial. Kasus lainnya termasuk phishing, rekayasa sosial, pinjaman online palsu, dan tautan APK ilegal yang dikirim melalui WhatsApp.

“Kami menangani kasus-kasus ini dengan serius dan terus meningkatkan kinerja pusat anti-penipuan untuk memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik,” ujar Dewi.

OJK telah mengambil beberapa langkah, termasuk tindakan penegakan hukum, kolaborasi dengan polisi, dan integrasi sistem dengan bank, marketplace online, dan asosiasi telekomunikasi, karena banyak penipu memanfaatkan rekening bank dan nomor telepon.

Dewi juga mengungkapkan bahwa OJK berencana berkolaborasi dengan polisi untuk menerapkan sistem laporan tunggal untuk kasus penipuan.

“Ke depannya, korban tidak perlu lagi membuat dua laporan — satu ke IASC dan satu lagi ke polisi — karena laporan kepada kami akan otomatis diperlakukan sebagai laporan polisi,” jelasnya.

MEMBACA  Raih Penghargaan Jasa Logistik Melalui Aplikasi Tahun Ini dan Siap Meluncurkan Fitur Terbaru

Berita terkait: Kementerian berjanji perkuat upaya periksa scam online
Berita terkait: Pemerintah konfirmasi 554 WNI diselamatkan dari geng scam online Myanmar

*Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025*