Jumat, 10 Oktober 2025 – 20:20 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa mereka sedang mengkaji secara mendalam proposal Patriot Bond, yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Baca Juga:
14 Pinjol Disanksi OJK, Pengawasan Fintech Makin Ketat?
Patriot Bond sendiri ditargetkan bakal menghimpun dana senilai Rp50 triliun, yang diterbitkan dalam dua seri. Yaitu, seri dengan jangka waktu lima tahun dan tujuh tahun. Kedua seri tersebut menawarkan imbal hasil sebesar dua persen.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar mengatakan sedang melakukan diskusi dengan Danantara Indonesia. Tujuannya, agar proses yang dilakukan berjalan secara prudent dan memenuhi aspek tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Baca Juga:
Warga RI Makin Doyan Paylater, Nilai Transaksi Capai Rp 34 Triliun
“Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara, dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent dan secara governance yang baik. Sehingga, seluruh persyaratan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahendra setelah menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dia mengungkapkan, setelah proses pendalaman, OJK baru bisa memfasilitasi penerbitan instrumen surat utang perdana Danantara Indonesia tersebut dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
2 Skema Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat yang Disiapkan Danantara
“Sehingga, kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahendra.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK akan selesai pada Oktober 2025.
Obligasi yang diharapkan menghimpun dana senilai Rp50 triliun tersebut, akan digunakan untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT), serta konversi sampah menjadi energi (Waste to Energy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo Subianto memuji Patriot Bond yang diluncurkan oleh Danantara Indonesia untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada 33 lokasi di berbagai daerah Indonesia.
Patriot Bond ditargetkan menghimpun dana senilai Rp50 triliun, yang diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri dengan jangka waktu lima tahun dan tujuh tahun. Kedua seri tersebut menawarkan imbal hasil sebesar dua persen. (Ant)