Kami saat ini sedang dalam proses menyusun kebijakan kehutanan masyarakat karena ketika kami memiliki strategi agroforestri. Jakarta (ANTARA) – Otoritas IKN (Nusantara Capital Authority) mengatakan bahwa berkolaborasi dengan masyarakat adat dan lokal akan menjadi strategi utamanya untuk melestarikan hutan dan mewujudkan visi Nusantara (IKN) sebagai kota hutan yang berkelanjutan. Di Konferensi Internasional tentang Kota Hutan di sini pada hari Rabu, wakil untuk lingkungan dan sumber daya alam di OIKN, Myrna Safitri, mengatakan bahwa masyarakat adat dan lokal memiliki peran penting dalam melestarikan lingkungan, terutama dalam melindungi keanekaragaman hayati. Langkah-langkah yang akan diambil oleh otoritas akan mencakup penerbitan kebijakan yang mengakui kearifan lokal dan pengetahuan masyarakat adat. Kebijakan tersebut akan menjadi dasar bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan inklusif. “Kami saat ini sedang dalam proses menyusun kebijakan kehutanan masyarakat karena ketika kami memiliki strategi agroforestri; harus ada kebijakan yang jelas mengenai legalitas masyarakat lokal dalam mengelola hutan,” kata Safitri. Selain itu, OIKN akan menyiapkan kebijakan hutan masyarakat. Hutan masyarakat adalah bentuk skema kehutanan sosial yang dirancang oleh pemerintah di bawah mana kelompok masyarakat mengelola atau memanfaatkan area hutan. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. Safitri mengatakan bahwa kebijakan seperti itu akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat dan lokal dalam mengelola hutan dan sumber daya alam sekitarnya. Dia menambahkan bahwa saat ini, OIKN juga sedang fokus pada peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan lahan di IKN. Strategi untuk mencapai hal ini termasuk menyiapkan kebijakan tata ruang dengan target melindungi 65 persen tanah. Untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan Kalimantan, 65 persen area IKN akan ditetapkan sebagai daerah yang dilindungi. Sementara itu, 25 persen akan didedikasikan untuk pengembangan infrastruktur di IKN, dan 10 persen sisanya akan dialokasikan untuk pertanian. “Kami ingin ketat mematuhi rencana tata ruang dan juga rencana induk secara detail. Jadi itulah cara kami untuk meningkatkan tata kelola dalam pengembangan kota hutan,” tambahnya. Berita terkait: Restorasi hutan di Nusantara diapresiasi oleh masyarakat internasional: OIKN Berita terkait: Investor Rusia berminat mewujudkan kota cerdas di Nusantara: OIKN Berita terkait: OIKN menyoroti potensi baru ibu kota kepada pengembang Burj Khalifa Penulis: Shofi Ayudiana, Katriana Editor: Azis Kurmala Hak cipta © ANTARA 2024