Penajam Paser Utara, E Kaliman (ANTARA) – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan bahwa kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur akan ditetapkan sebagai ibu kota politik negara pada tahun 2028.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan di sini pada hari Sabtu bahwa Presiden Prabowo Subianto bertujuan membuat Nusantara menjadi ibu kota politik negara pada tahun 2028.
Sehubungan dengan hal ini, Presiden telah memerintahkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau desain kompleks kantor lembaga legislatif dan yudisial di kota Nusantara.
“Penting untuk mempercepat pembangunan kota Nusantara antara tahun 2025 dan 2028, terutama untuk sektor legislatif dan yudisial, termasuk kantor, tempat tinggal pejabat, dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum telah membuat desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yang menampung bangunan lembaga yudisial dan legislatif. Namun, Presiden Prabowo meminta untuk meninjau ulang dan mengevaluasi desain tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membentuk tim desain yang akan bekerja di bawah bimbingan Presiden,” tambah Hadimuljono.
Untuk mempercepat pembangunan Nusantara, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat mengalokasikan Rp48,8 triliun, atau sekitar US$3 miliar, dalam anggaran negara tahun 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum bertujuan untuk menyelesaikan dan mengoperasikan ekosistem yudisial dan legislatif di Nusantara pada tahun 2028.
“Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, memungkinkan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudisial memiliki kantor mereka di ibu kota Indonesia pada tahun tersebut,” kata Hadimuljono.
Berita Terkait: OIKN akan meningkatkan pembangunan ibu kota baru saat anggaran Rp48,8 triliun disetujui
Penerjemah: Nyaman P, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2025