Nikita Mirzani Tulis Surat untuk Presiden Prabowo Menjelang Sidang Vonis, Ini Permintaannya

Selasa, 28 Oktober 2025 – 08:45 WIB

Jakarta, VIVA – Menjelang sidang vonis kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya, aktris sensasional Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Melalui tim pengacaranya dari Law Office A-A & Partners, wanita kelahiran 17 Maret 1986 itu secara resmi mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca Juga :
Prabowo Sebut Ekonomi Digital Kawasan ASEAN Bisa Capai US$ 1 Triliun di 2030

Dalam surat yang dikirim langsung ke Istana Negara, Jakarta, Nikita menyampaikan pengaduan dan meminta perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai warga negara. Dia berharap Presiden bisa memberikan perhatian khusus agar proses hukum yang dia hadapi berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai prinsip due process of law. Yuk, scroll untuk lanjut baca!

Lewat suratnya, Nikita Mirzani menegaskan permintaannya agar Presiden Prabowo memberikan arahan kepada pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum. Salah satu poin penting dalam surat itu adalah permintaan untuk mengevaluasi kinerja jaksa yang menangani perkaranya melawan Reza Gladys.

Baca Juga :
Balas Kritik Hasan Nasbi, Purbaya: Kepercayaan Publik ke Pemerintah Baik, Kecuali di Mata Orang Itu!

Salah satu permohonan Nikita, seperti dikutip dari unggahan Instagramnya pada Selasa 28 Oktober 2025, berbunyi: “Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia.”

Tim hukumnya menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti mau ikut campur dalam independensi peradilan.

Baca Juga :
Prabowo Mau Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, PDIP: Lebih Baik Maksimalkan Bahasa Inggris dan Mandarin

MEMBACA  Limbad Diteriaki Setan oleh Petugas Imigrasi Arab Karena Gigi Taring: "Saya Seniman!"

“Ditegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara,” lanjut isi surat tersebut.

Langkah ini diambil karena pihak Nikita menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap tidak proporsional. Mereka bahkan membandingkan beratnya tuntutan itu dengan beberapa kasus korupsi besar yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah.

“Maka terlihat jauh sekali perbedaannya, dan perbandingannya beribu-ribu kali lipat. Sehingga menjadi pertanyaan serius, separah apa sih kasus ini di mata Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara klien kami Nikita Mirzani? Kenapa Jaksa Penuntut Umum bisa mengesampingkan kerugian negara yang mencapai ratusan milyar?” tegas surat itu.

Dengan langkah berani ini, Nikita Mirzani berharap Presiden Prabowo dapat memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan adil, proporsional, dan manusiawi untuk semua warga negara.

Halaman Selanjutnya
Diketahui, sidang putusan kasus Nikita Mirzani melawan Reza Gladys dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025. Masyarakat sekarang menunggu hasil sidang yang akan menentukan nasib artis yang sering menimbulkan kontroversi ini.