Navalny Tewas Akibat Racun Katak Mematikan yang Diduga Dikirim Kremlin

MUNICH – Lima negara anggota NATO di Eropa, yaitu Inggris Raya, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda, menuduh Rusia membunuh musuh politik Presiden Vladimir Putin, Alexey Navalny, dengan racun katak panah yang sangat kuat pada tahun 2024. Tuduhan ini berdasarkan hasil tes laboratorium dari sampel yang diambil dari tubuh tokoh oposisi Rusia tersebut.

Kelima pemerintah tersebut menyatakan pada hari Sabtu (14/2/2026) bahwa sampel jaringan dengan jelas mengonfirmasi adanya racun mematikan epibatidine. Racun ini berasal dari katak panah liar di Amerika Selatan dan dikabarkan 200 kali lebih kuat dari morfin.

“Inggris, Swedia, Prancis, Jerman, dan Belanda yakin bahwa Alexey Navalny diracuni dengan racun mematikan,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh kelima negara NATO selama Konferensi Keamanan Munich.

"Rusia memiliki sarana, motif, serta kesempatan untuk memberikan racun ini," tambah Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris dalam keterangannya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan kepada kantor berita RIA Novosti bahwa dia akan memberikan tanggapan setelah hasil tes dipublikasikan—namun dia mencatat bahwa hal tersebut belum dilakukan.

Kelima negara NATO juga menyatakan telah melaporkan Rusia ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia atas dugaan pelanggaran Konvensi Senjata Kimia. Sampai saat ini belum ada komentar langsung dari organisasi tersebut.

Navalny, seorang pejuang anti-korupsi yang mengorganisir protes anti-Kremlin dan dianggap sebagai lawan politik terberat Presiden Vladimir Putin, meninggal dunia di koloni penjara Arktik pada 16 Februari 2024. Ia wafat saat menjalani hukuman penjara 19 tahun yang menurutnya bermotivasi politik.

MEMBACA  Happy Catchy Studio Meluncurkan “Didi Kempot AI”, Warisan Sang Maestro Kini Dihidupkan Kembali oleh Teknologi