Tangerang, VIVA – Kasus penembakan tragis yang merenggut nyawa seorang bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak terus menyita perhatian publik. Bukan hanya melibatkan satu, tetapi dua oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang kini tengah diproses hukum oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Puspomal terkait penanganan kasus tersebut. “Dua lagi diduga oknum TNI. Kita sudah berkoordinasi dengan Puspomal yang akan menangani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Purbawa, dikutip dari Antara.
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” tegas Danpuspomal Mayjen Yusri Nuryanto. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut memberikan keterangan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan menjunjung tinggi proses hukum. Ia mengatakan TNI akan menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menerima sanksi tegas.
Kronologi kejadian dimulai saat mobil milik bos rental disewa oleh seorang pria bernama Ajat Sudrajat untuk pergi ke Sukabumi. Namun, setelah mobil diputus, tim rental mengejarnya dan menemukan di daerah Pandeglang, Banten. Saat hendak menarik mobil, pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL dan menodongkan pistol ke arah ayah Rizki, anak bos rental yang menjadi korban tewas.
Aksi kejar-kejaran berakhir di Rest Area Km 45 Jayanti, dimana pelaku melepaskan tembakan secara brutal ke arah tim rental. Ayah Rizki tewas di tempat, sementara seorang anggota tim rental mengalami luka tembak. Pelaku yang membawa mobil Brio mengaku sebagai anggota TNI AL dan menggunakan senjata api untuk menembak tim rental.
Penggunaan senjata api ini menyebabkan korban tewas dan luka. Rizki bersama timnya berusaha meminta bantuan polisi, namun upaya itu tidak berhasil. Pelaku akhirnya diamankan dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Halaman Selanjutnya