Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira tinggi (Pati) Polri dengan mengangkat enam Kapolda dalam kebijakan terbaru. Mutasi tersebut diatur dalam Surat Telegram Nomor: ST/VII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh ASDM Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 26 Juli 2024. Total ada 157 perwira Polri yang dimutasi untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru sesuai dengan jabatan yang ditempatinya.
Nama-nama Kapolda yang diangkat Kapolri dalam kebijakan mutasi kali ini antara lain:
1. Irjen Pol Hendro Pandowo, dari jabatan lama Sahli Sosbud Kapolri menjadi Kapolda Kepulauan Babel menggantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing
2. Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, dari jabatan lama Koorsahli Kapolri menjadi Kapolda Maluku menggantikan Irjen Pol Lotharia Latif
3. Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, dari jabatan lama Karobinkar SSDM Polri menjadi Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Ahmad Luthfi
4. Irjen Pol Daniel Adityajaya, dari jabatan lama Kapolda Kaltara menjadi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra
5. Irjen Pol Hari Sudwijanto, dari jabatan lama Kakorsabhara Baharkam Polri menjadi Kapolda Kaltara menggantikan Irjen Pol Daniel Adityajaya
6. Brigjen Pol Anwar, dari jabatan lama Karowatpers SSDM Polri menjadi Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Pol Armed Wijaya
Semua mutasi tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja dan penyesuaian jabatan di lingkungan Polri. Semoga dengan adanya mutasi ini, Kapolda yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing.