Musyawarah Besar Serikat Pekerja Bank Jakarta Rekomendasikan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Musyawarah Besar (Mubes) Serikat Karyawan Bank Jakarta baru saja selesai dan menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Salah satu poin yang paling disorot adalah perlunya audit independen untuk kebijakan sumber daya manusia (SDM). Audit ini termasuk menilai proses rekrutmen, penempatan pegawai, dan sistem pengembangan karier.

Reksa Ardiyansah, yang kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Serikat Karyawan Bank Jakarta untuk periode 2026–2029, menjelaskan bahwa forum menilai banyak kebijakan SDM perlu dievaluasi secara menyeluruh dan objektif. Misalnya, kebijakan tentang penempatan pegawai, mekanisme rekrutmen melalui skema professional hired, dan pengelolaan jenjang karier. Menurut peserta Mubes, masalah-masalah ini penting untuk penerapan GCG dan memengaruhi kepercayaan dari pemegang saham, regulator, dan publik.

“Karena itu, Serikat Karyawan meminta Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperhatikan kebijakan SDM. Harapannya, semua proses berjalan transparan, akuntabel, adil, dan sesuai regulasi,” kata Reksa dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/7/2026).

Salah satu rekomendasi utama adalah melakukan audit independen terhadap kebijakan SDM. Audit ini diharapkan bisa jadi dasar untuk mengevaluasi penempatan pegawai di unit Internal Project Assignment (IPA) dan Executive Business Officer (EBO). Selain itu, audit juga akan melihat efektivitas rekrutmen lewat skema professional hired.

“Serikat menilai semua proses itu harus disesuaikan dengan aturan tata kelola perbankan dan undang-undang ketenagakerjaan. Tujuannya agar sistem manajemen SDM berjalan profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Selain Penguatan tata kelola, Mubes juga memberikan empat rekomendasi strategis lainnya untuk manajemen Bank Jakarta. Pertama, meninjau ulang struktur gaji dan kesejahteraan agar lebih adil bagi karyawan karier. Kedua, evaluasi kinerja perusahaan selama semester pertama 2026 sebagai dasar untuk menyusun strategi bisnis ke depan. Ketiga, menghentikan sementara rekrutmen dengan skema professional hired sampai ada audit menyeluruh tentang efektivitasnya. Keempat, minta manajemen memberikan kepastian hukum bagi karyawan yang sedang menjalani proses pemeriksaan.

MEMBACA  Letusan Super Besar yang Besar Mungkin Tidak Memicu Kiamat, Hanya Dekade Kekacauan

“Hasil musyawarah besar ini adalah rekomendasi resmi dari anggota yang akan kami sampaikan ke manajemen. Kami berharap masukan ini bisa memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan mendukung perbaikan kinerja Bank Jakarta,” kata Reksa.

Menurutnya, memperkuat tata kelola dan mengevaluasi kebijakan SDM adalah langkah penting untuk membangun Bank Jakarta yang lebih profesional, sehat, dan punya daya saing di industri perbankan.

Tinggalkan komentar