tunggu…
Perintah Presiden Donald Trump yang larang warga dari 12 negara masuk AS mulai berlaku hari Senin (9/6/2024). Foto/Ilustrasi SINDO News
WASHINGTON – Perintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melarang warga dari 12 negara masuk AS mulai berlaku pukul 04.01 GMT hari Senin (9/6/2024) atau 11.01 WIB. Trump bilang kebijakan “travel ban” ini buat lindungi AS dari “teroris asing”.
Negara-negara yg kena dampak larangan terbaru Trump yaitu Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Warga dari tujuh negara lain—Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela—akan dibatasi juga.
Baca Juga: Donald Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, Ini Daftarnya
Trump, presiden dari Partai Republik, ngomong negara-negara yg kena larangan ketat itu punya banyak teroris, ga kerja sama soal keamanan visa, ga bisa verifikasi identitas turis, catatan kriminal jelek, dan banyak pelanggaran visa di AS.
Dia kasih contoh kejadian di Boulder, Colorado pekan lalu, di mana warga Mesir lempar bom bensin ke demonstran pro-Israel sebagai alasan kenapa larangan baru ini perlu. Tapi, Mesir gak masuk daftar “travel ban”.
Larangan ini bagian dari kebijakan Trump buat batasi imigrasi ke AS dan mengingatkan pada larangan serupa di masa jabatan pertamanya dulu, waktu dia larang traveler dari tujuh negara mayoritas Muslim.
Pejabat dan warga di negara-negara yg kena larangan ungkapin kekecewaan dan rasa ga percaya.