MUI meminta toleransi selama liburan keagamaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menunjukkan toleransi satu sama lain selama perayaan hari raya keagamaan.

Selama perayaan tersebut, toleransi dapat ditunjukkan dengan bersyukur dan menikmati hari libur, yang juga merupakan hari libur nasional, dan manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Sekarang, sebenarnya (hari raya keagamaan) telah menjadi hari libur nasional. Kami (sebagai umat Muslim) juga menikmati libur ini. Non-Muslim juga melakukan hal yang sama saat mereka menikmati libur Idul Fitri,” kata Ketua MUI untuk fatwa, Asrorun Niam Sholeh, di sini pada hari Kamis.

Kemudian ia memberikan contoh toleransi yang ditunjukkan oleh non-Muslim ketika umat Islam berpuasa, yaitu dengan menikmati camilan khas selama Bulan Suci Ramadan.

Dia mengatakan bahwa ini merupakan bentuk toleransi, yang dilakukan dengan menikmati perayaan dan saling mendukung satu sama lain.

“Prinsip Islam dalam membangun agama adalah lakum diinukum waliyadiin, yang berarti bagi kamu agamamu, bagi saya agamaku,” katanya.

“Prinsip ini dilakukan dengan tidak mengganggu ibadah yang dilakukan oleh orang-orang dari agama lain, tetapi sebaliknya, kami memfasilitasinya,” tambahnya.

Niam menjelaskan bahwa toleransi, yang melibatkan menikmati hari libur keagamaan lain, adalah dimensi sosial yang inklusif. Oleh karena itu, katanya ia percaya bahwa toleransi semacam itu perlu didorong.

Namun, ia juga menekankan toleransi yang tidak dibenarkan atau salah, yaitu toleransi yang dilakukan dengan melaksanakan ritus ibadah agama lain.

Toleransi semacam itu, katanya, tidak dibenarkan karena aktivitas ibadah semacam itu bersifat eksklusif.

Oleh karena itu, Niam menekankan bahwa toleransi antara komunitas keagamaan tidak dapat direalisasikan melalui sinkretisme, atau dengan mengharmonisasikan satu keyakinan dengan yang lain.

“Oleh karena itu, harus ada proporsionalitas dalam menafsirkan toleransi, dalam menafsirkan kebebasan untuk menjalankan agama seseorang,” katanya.

MEMBACA  Armenia meminta Pengadilan PBB menolak tuntutan Azerbaijan yang menuduh diskriminasi rasial

Berita terkait: Pemerintah Indonesia akan mengubah nomenklatur untuk hari libur Kristen
Berita terkait: Media sebagai instrumen efektif untuk menyebarkan pesan kebaikan: Wapres Amin
Berita terkait: Perbatasan Indonesia muncul sebagai model toleransi beragama

Translator: Sean Filo Muhamad, Katriana
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024