Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, mengatakan bahwa partainya telah terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga, terutama dalam hal perjalanan resmi dan tunjangan sosialisasi.
Kebijakan efisiensi anggaran ini diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pengeluaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
“Ada beberapa sektor yang terpengaruh oleh efisiensi anggaran ini, termasuk perjalanan dinas,” ungkap Muzani dalam sebuah pernyataan pers di Istana Presiden di Jakarta pada hari Senin.
Namun, ia tidak memberikan rincian tentang langkah-langkah efisiensi anggaran di MPR.
Ia mengatakan bahwa ia telah diinformasikan oleh komite anggaran DPR RI tentang efisiensi anggaran. Rincian pemotongan anggaran masih dalam perhitungan, katanya.
“Program sosialisasi juga terpengaruh. Tetapi jumlahnya masih dalam perhitungan,” katanya.
Muzani kemudian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut mengingat beberapa program prioritas nasional memerlukan alokasi anggaran yang lebih besar, yang dimungkinkan melalui pengalihan anggaran dari program-program yang kurang produktif.
“Ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran, sehingga harus diambil dari beberapa anggaran lain yang produktivitasnya dapat ditinjau ulang,” katanya.
Dalam Instruksi Presiden yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, Presiden meminta efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun (US$18 miliar) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung layanan publik yang lebih optimal.
Ia juga menguraikan pembatasan pengeluaran non-prioritas.
Gubernur, walikota, dan kepala daerah diminta untuk membatasi pengeluaran seremonial, studi komparatif, dan perjalanan dinas resmi, dengan pengurangan tunjangan perjalanan dinas resmi hingga 50 persen.
Selain itu, efisiensi juga ditujukan pada pengeluaran honorarium dan kegiatan pendukung tanpa output yang dapat diukur.
Dalam instruksinya, Presiden memerintahkan semua kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja layanan publik.
Anggaran harus difokuskan pada peningkatan layanan publik, bukan hanya penyeimbangan antara aparat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Berita terkait: Kementerian Dalam Negeri merenungkan era pandemi untuk efisiensi anggaran 2025
Berita terkait: Pemerintah Indonesia mengurangi perjalanan dinas luar negeri: Menteri
Berita terkait: Prabowo mendesak pejabat untuk mengurangi perjalanan dinas luar negeri untuk efisiensi
Penulis: Mentari Dwi/Genta Tenri, Resinta S
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025