Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat, mendorong percepatan upaya untuk mewujudkan pendidikan inklusif, yang menjamin hak semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Dalam pernyataan yang diterima di sini pada Jumat, ia mengatakan bahwa percepatan tersebut harus melibatkan langkah-langkah yang dapat diukur dan konsisten serta didukung oleh semua elemen bangsa.
Salah satu langkah yang saat ini sedang diimplementasikan oleh pemerintah adalah pengumpulan data tentang profil belajar siswa berkebutuhan khusus.
“Upaya pemerintah untuk mengumpulkan data tentang profil belajar siswa untuk mengidentifikasi kebutuhan siswa sebagai dasar pemenuhan hak siswa berkebutuhan khusus harus didukung oleh semua pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Moerdijat mencatat bahwa upaya pemenuhan Hak atas Pendidikan siswa berkebutuhan khusus sesuai dengan amanat Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak menerima pendidikan.
Dengan demikian, tambahnya, semua rencana dan langkah-langkah untuk memenuhi hak-hak siswa berkebutuhan khusus harus dilaksanakan dengan serius, baik oleh pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
Wakil ketua MPR tersebut mengatakan bahwa karena kondisi pendidikan masih bervariasi di negara ini, implementasi pendidikan inklusif dapat memberikan kesempatan bagi semua anak untuk belajar dalam lingkungan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan individual mereka.
Selain itu, ia menekankan bahwa upaya untuk mewujudkan pendidikan inklusif harus dipersiapkan secara matang dengan tahapan-tahapan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta lembaga pendidikan.
Berita terkait: Gibran mendorong perencanaan infrastruktur inklusif untuk warga disabilitas
Berita terkait: Modul inklusif dirancang untuk kesetaraan pendidikan: Kementerian
Translator: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024