MPR Dorong Kolaborasi Legislator Daerah untuk Tangani Sampah

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyerukan kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan kota untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan dalam forum Fellowship Legislator Daerah yang dihadiri anggota DPRD dari berbagai kabupaten dan kota, yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat.

Dalam pernyataan yang diterima pada Sabtu, dia menjelaskan bahwa sebagai bagian dari MPR, dia fokus pada amanat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

“Di dalam MPR, saya menginisiatif sebuah inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat atas lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945,” katanya.

Hal ini dinilai penting karena, menurut dia, Indonesia saat ini menghadapi krisis sampah. Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan dalam setahun, hanya 40 persen yang dikelola.

“Itu menyebabkan tidak hanya masalah lingkungan tetapi juga masalah kesehatan dan sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.

Untuk itu, dia mendorong DPRD kabupaten dan kota untuk berkolaborasi dalam menangani sampah sebagai bagian dari upaya memenuhi hak rakyat.

“Kami telah bertemu dengan beberapa walikota dan bupati yang mengalami kesulitan dengan sampah. Kami siap memfasilitasi mereka, terutama dengan teknologi waste-to-energy,” tegas Wakil Ketua MPR tersebut.

Selanjutnya, dia juga meminta dukungan dari DPRD untuk upaya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang saat ini masih menyelesaikan revisi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang pengolahan sampah menjadi energi.

“Harapannya, peraturan presiden baru ini akan membuat pengelolaan sampah lebih terintegrasi dengan adopsi teknologi waste-to-energy, didukung oleh komitmen anggaran yang cukup dan investasi yang menarik,” ucapnya.

MEMBACA  Kunjungan Suswono ke Taklim Muthmainnah Hulwani untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat

Berita terkait: Jakarta, Istanbul kerja sama dalam pengelolaan sampah
Berita terkait: Indonesia akan wajibkan Extended Producer Responsibility pada 2025
Berita terkait: Indonesia terus maju dalam isu polusi plastik sementara perjanjian global tertunda

Penerjemah: Nadia Putri, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025