Mobil Towing Polisi di Jakbar Tamat Tragis Akibat Parkir Liar yang Memacetkan Jalan

Kamis, 19 Februari 2026 – 14:54 WIB

Jakarta, VIVA – Mobil derek milik polisi yang dikeluhkan warga karena parkir liar di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, akhirnya diderek juga oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

“Dua unit kendaraan diderek ke kantor Sudinhub Jakbar untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dari dua kendaraan itu, satu adalah mobil derek polisi dan satunya lagi adalah kendaraan pribadi milik warga.

Penindakan terhadap mobil derek polisi ini dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tentang parkir liar di bahu jalan.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan di Meruya Selatan terkait parkir liar di badan jalan pada hari Rabu,” jelasnya.

Pemilik kendaraan yang diderek harus datang ke kantor Sudinhub Jakbar untuk mengurus pengambilannya. Hingga saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan polisi setempat untuk mencari tahu satuan mana yang memarkir kendaraan tersebut.

“Masih kami cari tahu dan koordinasikan,” ujarnya.

Sudinhub Jakbar memastikan akan terus merespon cepat setiap aduan masyarakat tentang parkir liar. Pengawasan di Jalan Haji Lebar juga akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Akan ada pengawasan, tapi frekuensinya mungkin terbatas karena jumlah anggota kami, harap maklum,” kata Agus.

Sebelumnya, keberadaan mobil derek ini dikeluhkan warga karena parkir di sisi Jalan Haji Lebar. Dalam video viral di media sosial, warga menilai parkir di tikungan itu berbahaya dan menyebabkan kemacetan, apalagi saat jam antar-jemput sekolah.

Ketua RW setempat, Nasrullah, mengatakan mobil derek Polri itu baru beberapa hari parkir di sana karena sempat mogok.

“Biasanya tidak parkir di situ. Katanya karena ban nya rusak, jadi diparkirkan di situ,” tutur Nasrullah. (Ant)

MEMBACA  Baird Tetap Outperform pada saham Longboard menjelang acara investor yang akan datang oleh Investing.com

Tinggalkan komentar