Mobil Plat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Netizen Geram, Banyak Tingkah Nih!
JAKARTA – Jalanan ibukota lagi-lagi jadi tempat arogansi pengendara yang kayaknya nggak takut hukum. Sebuah video viral di medsos nunjukin aksi Suzuki Jimny putih yang seenaknya pake sirine dan strobo buat nyelip macet, kayak pejabat atau ambulans lagi darurat.
Aksi yang diupload akun Instagram @dashcamindonesia ini bukan cuma pelanggaran biasa. Ini gambaran "penyakit" kronis di jalan Indonesia, di mana hak istimewa bisa "dibeli" dengan pasang aksesori ilegal, bikin pengguna jalan lain nggak nyaman dan bahaya.
"Main Polisi-Polisian" yang Bikin Resah
Di video itu, mobil bernomor B 1807 CJF keliatan nggak sabaran, terus bunyiin sirine dan nyalain strobo yang silauin buat maksa kendaraan lain minggir.
"Nih liat mobil norak tuh, pake strobo nggak mau kena macet," teriak seorang pengendara motor yang rekam kejadian dengan nada kesel. Ucapannya nunjukin betapa jengkelnya publik sama fenomena "raja jalan" dadakan ini.
Pertanyaannya sekarang: apa dengan duit, semua peraturan bisa dilanggar? UU No. 22 Tahun 2009 jelas ngatur siapa yang boleh pake sirine dan strobo. Cuma tujuh jenis kendaraan yang diperbolehkan, kayak mobil pemadam, ambulans, dan kendaraan pejabat negara.
Suzuki Jimny ini jelas nggak termasuk. Aksi "polisi-polisian" ini bukan cuma ganggu, tapi juga bahaya karena bikin bingung dan panik pengguna jalan lain.
Netizen Meledak, Kritik Pedas Bertebaran
Gak butuh waktu lama, video ini langsung viral dan bikin netizen emosi. Kolom komentar penuh dengan sindiran dan kritik tajam, mulai dari soal arogansi sampai kewajiban sebagai warga negara.
"Banyak tingkah, pajak nunggak 4 taun lebih dibayar tuh," tulis akun @oem*, sindirannya nyampe banget.