MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang negesin kalau Jakarta masih tetap jadi Ibu Kota Negara. Menurut dia, putusan itu sebenernya gak ada yang baru dan udah sesuai sama undang-undang yang ada.

“Setau saya gak ada yang baru ya? Soalnya undang-undangnya emang gitu. Jadi menurut saya sih, keputusan MK-nya biasa aja,” kata Anies abis ngetokin rumah Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jaksel, Sabtu (16/5/2026).

Pas ditanyain soal rencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Anies bilang itu semua tergantung sama langkah Presiden yang bakal diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres). “Kan semua itu nunggu Keppres,” ujarnya singkat.

MEMBACA  Kejari Menemukan Aliran Dana yang Mencurigakan dalam Kasus Peningkatan Nilai Rapor SMPN 19 Depok