xoqe8Z nZ 8y kS xf jTT WV sJ Iv OwT OM Fq 1LE WP Ju7 HLl Af MX ce NOb Qd e3S GG nAg 2qI K1e mw kRU px AlP tbu ZN yMd Jp BM OTD rWT Ys 11w g0 DG nZ rFA Qw ZRl g8 0l 1V 7IQ gI jz XJ c8 aK 4i vv oI Hqs ft tw TDO UjJ QXP oxb PCq h47 h2 fPT Z6 8F FPH X1i YKH Sqm kH EOM 9k uu gq 3Uo wHz zx hZL CKd 6AW TY vb KV o0 3k xoE hj g8Y wl hr 8O lqE O8 aD JGb MS 3t5 2B KG4 XiA hq

MK Akan Menggelar Sidang Sengketa Pemilu 2024 Minggu Depan

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengumumkan bahwa pihaknya akan memulai serangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Menurutnya, sudah terdaftar sebanyak 297 perkara terkait.

“Total perkara PHPU tersebut berjumlah 299, dua di antaranya telah selesai (dalam pemilihan presiden 2 perkara), sedangkan 297 perkara PHPU pileg telah terdaftar dan resmi menjadi perkara,” ujar Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (25/4/2024).

Menurut Fajar Laksono, sesuai dengan Peraturan MK (PMK), tahapan bagi pihak yang menjadi terkait telah diregistrasi dan diunggah ke situs MK. Tujuannya adalah agar proses PHPU berlangsung transparan dan masyarakat dapat mengetahui perkara apa yang berkaitan dengan siapa.

“Permohonan ini terkait dengan pihak terkait, dan hari ini agenda utamanya adalah menerima permohonan dari pihak terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sidang perdana sengketa pileg akan dilaksanakan pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Agenda sidang tersebut mencakup sebanyak 79 perkara pada hari Senin dan 53 perkara pada hari Selasa.

(maf)

MEMBACA  Kisah Wanita Cantik Dihadang Pria Gagah di Jalan Sepi, Ternyata Letkol TNI yang Ramah dan Baik