Minggu Ini atau Minggu Depan

lagi loading…

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dudiga korupsi kuota haji. Hal ini diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya kapan penahanan kedua tersangka akan dilakukan.

“Kami sudah konfirmasi sama teman-teman penyidik, dalam waktu dekat ya, ditunggu aja. Mungkin minggu ini tau minggu depan, insyaallah penahanannya dilakukan,” kata Asep sama wartawan, Senin (1/6/2025).

Dua tersangka yang di maksud adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligyus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji & Umrah Republik Indonesia, atau Kesthuri.

Baca Juga: KPK:Sebut Asrul Azis Taba, Tersangka Kasus Kuota Haji, Berada di Arab Saudi

Menurut Asep, keduanya belum ditahan karena pihaknya tengah ngumpulin alat bukti. Soalnya ada batas waktu maximal penahahan terdakwa.

MEMBACA  Apakah First Solar (FSLR) Pilihan Terbaik untuk Saham Energi Surya Saat Ini?

Tinggalkan komentar