Menyingkirkan Penduduk Palestina dan Merampas Tanah Mereka

Keluarga korban pembunuhan pemukim Yahudi di kota Nablus di Tepi Barat. Foto: Al Jazeera

Selain melakukan genosida di Jalur Gaza yang membunuh hampir 39.000 warga sipil, Israel mempersenjatai para pemukim Yahudi di Tepi Barat. Para pemukim itu dibantu tentara mengusir warga Palestina dan mencaplok tanah dan menghancurkan rumah mereka. Peace Now mengungkap, Israel telah menyita tanah Palestina seluas 23,7 km persegi.

Menteri Keuangan Israel yang berhaluan sayap kanan, Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, mempersenjatai para pemukim Yahudi untuk mengusir warga Palestina dari tanah-tanah mereka.

Operasi Badai Al-Aqsa yang digelar Hamas pada 7 Oktober 2023, seakan menawarkan lingkungan politik yang kondusif bagi Israel untuk mencuri sebagian besar tanah Palestina.

Pada saat itu, komunitas internasional tak lagi memprotes pelanggaran hukum internasional yang dilakukan mereka. Perhatian dunia lebih tercurah ke serangan Israel di Jalur Gaza.

Peace Now, sebuah organisasi nirlaba yang memantau penyitaan tanah di Tepi Barat, mengungkap Israel telah menyita 23,7 km persegi tanah Palestina ketika perang Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 38.848 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, telah terbunuh dan 89.459 orang terluka, lanjutnya.

Hal ini menjadikan tahun 2024 sebagai tahun puncak perampasan tanah oleh Israel selama tiga dekade terakhir.

Permukiman Ilegal

Pada tanggal 29 Mei, Administrasi Sipil tentara Israel, yang didirikan pada tahun 1981 untuk mengawasi semua urusan sipil bagi pemukim Israel dan penduduk Palestina di Area C Tepi Barat, menyerahkan kendali peraturan bangunan dan pengelolaan lahan pertanian, taman, dan hutan antara lain kepada Administrasi Pemukiman yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Langkah ini memberi Smoltrich wewenang untuk mempercepat dan menyetujui pembangunan pemukiman sambil meningkatkan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina.

MEMBACA  Indonesia Mengutuk Pembantaian Israel di Kamp Pengungsi Gaza

Selain itu, Smotrich memperingatkan bahwa ia akan menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat jika Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal.

Pada akhir Juni, Smotrich menyetujui lima pos terdepan Israel setelah keputusan Norwegia, Irlandia dan Spanyol yang secara simbolis mengakui negara Palestina berdampingan dengan Israel.

“Tanggapan terhadap pengakuan kenegaraan… merupakan sebuah unjuk perlawanan dan sebuah pesan [bahwa komunitas global] dapat mengambil keputusan yang mereka inginkan, namun Israellah yang memegang kendali,” kata Rahman kepada Al Jazeera.

Smotrich juga mengancam akan mencaplok Tepi Barat sebagai pembalasan atas “upaya sepihak” Otoritas Palestina untuk mendapatkan pengakuan bagi negara Palestina serta meminta surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional terhadap para pemimpin Israel yang terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Rahman menambahkan bahwa Israel tidak akan berhenti mengusir warga Palestina di Tepi Barat atau melakukan “genosida” di Gaza kecuali komunitas global melakukan mobilisasi melawan Israel.

“Perlu ada mobilisasi besar-besaran untuk mengambil tindakan hukuman terhadap Israel. Itulah satu-satunya cara agar ada gerakan menuju resolusi politik,” katanya.

Pengungsi Palestina

Menurut Al Jazeera, tentara dan pemukim Israel telah membuat 1.285 warga Palestina pemilik tanah itu menjadi mengungsi. Mereka juga menghancurkan 641 bangunan, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).