Denpasar, Bali (ANTARA) – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa tiga pemerintah daerah telah mengajukan permintaan untuk penempatan transmigran di wilayahnya.
Ketiga daerah itu adalah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap, dan Provinsi Sulawesi Selatan, dengan rasio penduduk 70 persen warga lokal dan 30 persen penduduk baru.
"Kami fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja serta mendukung visi Indonesia Emas 2045," ujarnya dalam konferensi pers saat Rapat Kerja Teknis Transmigrasi Nasional di Bali pada Senin.
Menurut Suryanagara, minat masyarakat terhadap program transmigrasi masih tinggi, dengan delapan ribu keluarga mendaftar.
Ia menjelaskan bahwa penempatan sekarang dilakukan lebih selektif, berdasarkan permintaan daerah yang membutuhkan transmigran, termasuk Papua Selatan, di mana Orang Asli Papua (OAP) diprioritaskan.
"Penempatan transmigran baru hanya bisa dilakukan dengan permintaan resmi dari pemerintah daerah tujuan," jelasnya.
Suryanagara menekankan bahwa transmigrasi modern bukan sekadar memindahkan orang, tapi mengarahkan sumber daya manusia unggul untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Sejak UU No. 29 Tahun 2009 berlaku, daerah tidak bisa lagi ditetapkan sebagai lokasi transmigrasi tanpa permintaan dari pemda setempat. Kalau tidak ada permintaan, tidak ada transmigran," tegasnya.
Ia menyoroti peluang besar pembangunan di wilayah transmigrasi dan mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap program ini.
"Contohnya di Sumba Timur, kami mendorong pengembangan tebu dan pabrik gula. Koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting. Semoga rapat kerja ini menghasilkan ide-ide bagus untuk meningkatkan dampak transmigrasi ke depan," kata menteri tersebut.
Rapat Kerja Teknis Transmigrasi Nasional digelar pada 27-30 Juli, dihadiri seluruh pemda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait transmigrasi.
Acara ini juga termasuk penandatanganan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem transmigrasi.
Berita terkait:
- Pemerintah kirim tim riset petakan potensi transmigran di Sulbar
- Pemerintah alokasikan Rp62,5 miliar untuk hak tanah transmigran
Penerjemah: Muhammad Heriyanto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025