Menteri Serukan Warga Desa Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menyerukan kepada seluruh warga desa di Indonesia untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kepala desa, BPD, dan masyarakat desa perlu memantau semua keluarga dan warga di sekitar kita. Kalau ada yang mencurigakan (terkait narkoba), segera laporkan ke pihak berwenang,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima Rabu ini.

Menurut Susanto, langkah memerangi narkoba sangat penting, terutama untuk menjamin generasi muda Indonesia tetap bebas dari bahaya narkotika.

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Praktik Baik Desa Bersinar di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa kemarin.

Dia menyebutkan catatan dari BNN menunjukkan Provinsi Banten masuk zona kuning, yang rawan peredaran narkoba. Karena itu, menteri mendorong semua warga Banten untuk tegas menolak narkoba.

Susanto menekankan bahwa Kemendes PDT akan berupaya maksimal mengawasi terwujudnya Desa Bebas Narkoba atau Desa Bersinar.

“Kami akan terus pantau Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Selain itu, dia memerintahkan kementeriannya untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa menjalani tes urine tahun depan buat memastikan mereka bebas narkoba.

Dia menegaskan langkah ini penting karena kepala desa dan perangkat desa adalah tokoh panutan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Dia juga meminta kontribusi dari ulama, pesantren, dan sekolah untuk bersama-sama memerangi narkoba dan membatasi aksi bandar narkoba.

“Kalau kepala desa, BPD, dan semua elemen masyarakat desa bekerja sama, saya yakin program BNN (memberantas narkoba) sampai ke akar rumput bisa berhasil,” katanya.

Berita terkait: Perlu revisi UU karena marak narkoba jenis baru: BNN

Berita terkait: Polisi Indonesia-Malaysia perketat pemberantasan narkoba

MEMBACA  Menjelang Hari Pemilihan, Prabowo Tiba-tiba Bertemu dengan Rais Aam PBNU, Apa yang Terjadi?

Penerjemah: Tri Meilani Ameliya, Martha Herlinawati Simanjunta
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025