Menteri Serukan Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyerukan peran aktif orang tua untuk mengawasi dan melindungi anak dari kejahatan di ruang digital, mengingat kerentanan mereka menjadi korban.

Dalam pernyataan pada Kamis, ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak di tengah meningkatnya risiko daring.

Namun, ia menekankan bahwa peraturan itu tidak akan efektif tanpa keterlibatan langsung orang tua di rumah.

“Peraturan ini dibuat untuk memastikan ekosistem digital yang lebih sehat, tapi pelaksanaannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.

Dengan hampir 50 persen pengguna internet di negara ini adalah anak di bawah 18 tahun, prevalensi anak menjadi korban cukup signifikan. Data dari Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan online.

PP Tunas mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk mengelola akun anak, membatasi fitur berisiko tinggi, dan mewajibkan sistem pemantauan yang lebih ketat.

Peraturan ini dirancang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga pada akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik.

Meski demikian, Menteri menekankan pengawasan orang tualah yang menjadi garda terdepan.

Hafid mengatakan risiko di ruang digital tidak hanya terbatas pada penipuan, tetapi juga child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya. Untuk itu, peran ibu dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas anak di internet dinilai sangat penting.

Selanjutnya, ia juga mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensosialisasikan PP Tunas dan meningkatkan literasi digital.

MEMBACA  Eriska Berpisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita DiperpanjangTerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia: "The separation of Eriska from Young Lex, Nikita's detention period extended"

Berita terkait: Prabowo: Indonesia loses US$8 billion a year to online gambling

Berita terkait: Minister Hafid to focus on safe digital space, fair internet access

Berita terkait: Indonesia, Vietnam team up against human trafficking in digital space

Penerjemah: Farhan Arda, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar