JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebutkan kebutuhan investasi untuk pembangunan proyek infrastruktur dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 diperkirakan mencapai Rp1.905,3 triliun.
Menurutnya, pendanaan untuk proyek infrastruktur ini tidak bisa sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN hanya mampu menyediakan sekitar Rp1.152,19 triliun, sehingga masih ada kekurangan dana (funding gap) sebesar Rp753,11 triliun.
“Kita perlu menciptakan ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel agar menarik minat investor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Dody.
Menteri PU ini juga mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya DJPI, untuk terus mengeksplorasi dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, seperti KPBU, blended finance, sekuritisasi aset, dan skema lain yang berpotensi.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk stakeholders terkait, sangat penting untuk membangun infrastruktur melalui skema pembiayaan yang inovatif,” tambahnya.
Baca Juga: Ongkos Bangun Timur Indonesia Lebih Mahal, AHY: Tak Ada Wilayah yang Boleh Tertinggal
(Foto/Dok)